BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kapuas menerima kiriman bantuan berupa 40 buah gembok dan 3 borgol dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan untuk memperkuat sistem keamanan dan pengawasan di Rutan Kapuas, terutama untuk menjaga area-area yang membutuhkan perlindungan ekstra.
Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto mengapresiasi dukungan Ditjen PAS ini karena peralatan pengamanan tambahan sangat diperlukan untuk meningkatkan keamanan.
"Gembok-gembok ini akan digunakan di area-area penting yang membutuhkan proteksi lebih ketat," ujarnya, Rabu, 6 November 2024.
Sementara borgol akan membantu petugas dalam proses pengawalan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat kegiatan tertentu berlangsung.
Dengan adanya tambahan ini, diharapkan petugas dapat menjalankan tugas pengamanan dengan lebih efektif dan aman
Juga, lanjut dia agar dapat meningkatkan ketertiban dan keamanan di lingkungan rutan, baik bagi WBP maupun petugas yang bekerja.
"Dukungan dari Ditjen PAS ini menjadi bukti perhatian terhadap kebutuhan operasional rutan dalam menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan," pungkasnya. (DODI/j)









