PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna menyosialisasikan program Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan kegiatan tersebut pada Rabu, 5 November 2024.

Sekda Kobar Rody Iskandar, Rabu, 6 November 2024 menjelaskan kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan SK Pensiun dan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun periode Oktober hingga Desember 2024.

Sekda menyampaikan, program Tapera, yang dikelola oleh BP Tapera dengan dukungan penuh dari pemerintah, memiliki berbagai fleksibilitas dalam penggunaan dana. 

"Dana yang ditabung oleh PNS tidak hanya bisa digunakan untuk membeli rumah baru, tetapi juga untuk keperluan perumahan lain seperti renovasi atau pembelian tanah," jelas Sekda.

Menurut Sekda, pentingnya program ini bagi para ASN, lantaran kepemilikan rumah menjadi kebutuhan dasar yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan kualitas hidup. 

"Melalui Tapera, para ASN dapat dengan mudah mengakses pembiayaan kepemilikan rumah, renovasi, atau pembelian lahan dengan jaminan pengelolaan dana yang aman dan transparan," jelas Sekda. (WAHYU KRIDA/j)