BORNEONEWS, Sampit – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi Jalan Sawit Raya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang kini menjadi lokasi penumpukan sampah. Diperkirakan ada puluhan ton sampah menumpuk di sepanjang jalan yang menuju kawasan Sport Centre ini, yang belum terangkut dalam waktu cukup lama.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sampah-sampah dari berbagai jenis, mulai dari plastik hingga sisa makanan, dibiarkan menumpuk di pinggiran jalan hingga meluber ke jalur umum. Kondisi ini semakin diperparah dengan bau menyengat yang mengganggu warga sekitar.
Bahkan sampah rumah tangga berserakan di jalan akibat banyaknya anjing liar yang membongkar tumpukan sampah tersebut. Tak tampak tanda-tanda pengangkutan sampah, sementara sebagian sampah sudah mulai membusuk tanpa pengolahan lebih lanjut.
"Seharusnya penumpukan sampah tidak terjadi di tempat ini. Ini bukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tapi kenapa bisa menumpuk dan tidak diurus? Nanti saya akan tegaskan ke Pemkab Kotim mengenai masalah ini," kata Rimbun saat meninjau lokasi tersebut, Rabu, 6 November 2024.
Rimbun menilai bau menyengat dan tumpukan sampah yang mengganggu akses jalan merupakan indikasi adanya permasalahan serius dalam pengelolaan sampah di daerah tersebut.
"Kalau ada kendala, seharusnya disampaikan, karena sejak awal kami sudah berkomitmen untuk menata kelola sampah melalui program yang sudah berjalan," tambahnya.
Penumpukan sampah di Jalan Sawit Raya ini telah banyak disorot di media sosial, yang memunculkan sentimen negatif dari masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Rimbun berharap permasalahan ini segera mendapat perhatian serius, dan jalan tersebut tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah, mengingat kawasan ini merupakan area permukiman.
“Kami akan berupaya membenahi ini. Sampah-sampah ini harus segera dibuang ke TPA, dan kawasan ini perlu dibersihkan agar tidak mengganggu lingkungan dan aktivitas warga di sekitarnya,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









