SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana, mendesak pemerintah daerah melalui Bupati Kotim untuk mengambil tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus narkoba. Menurutnya, tindakan tegas perlu diterapkan agar tidak ada ASN lain yang mengikuti jejak serupa.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah melalui Bupati agar menindak tegas ASN yang terlibat narkoba. Jika tidak diberi tindakan tegas, akan berdampak buruk pada ASN lainnya. Jika terbukti, Bupati harus mengambil langkah tegas, bahkan jika diperlukan, hingga ke tahap pemecatan," kata Syahbana, Rabu, 6 November 2024.

Syahbana juga mengusulkan agar pemerintah daerah rutin melakukan tes urine kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kotim. Menurutnya, tes urine berkala adalah upaya nyata untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN.

“Kami mengharapkan tes urine berkala diterapkan bagi semua ASN, termasuk kami sebagai anggota DPRD Kotim. Kami siap untuk menjalani tes urine sebagai komitmen untuk memberantas narkoba. Jika upaya pemberantasan hanya sebatas seremonial, maka narkoba tidak akan pernah hilang,” ujarnya.

Selain itu, Syahbana menyayangkan keterlibatan ASN, terutama yang memiliki status sebagai alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menilai, kejadian ini mencoreng citra ASN di Kotim dan menjadi contoh buruk bagi masyarakat.

“Keterlibatan ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat ini sangat disayangkan. Harapan kami agar Bupati bertindak tegas terhadap oknum ASN yang terlibat dalam kasus narkoba,” pungkasnya.

Langkah tegas dan berkelanjutan dari pemerintah diharapkan bisa memutus rantai penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN. Melalui tindakan nyata, ASN di Kotawaringin Timur diharapkan dapat menjadi panutan bagi masyarakat dan menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan narkoba di daerah. (DEWI PATMALASARI/j)