BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kerusakan jembatan Sei Ripi di ruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun tepatnya di Desa Tuyun Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas menyita perhatian banyak pihak termasuk dari Anggota DPRD Gunung Mas Evandi.
Menurut Evandi, Perusahaan Besar Swasta (PBS) juga turut bertanggung jawab atas kerusakan jembatan tersebut.
"Saya minta kepada perusahaan agar bertanggung jawab terhadap kerusakan Jembatan Sei Ripi," tegas Evandi kepada awak media melalui telepon seluler, Rabu, 6 November 2024.
Selain itu, politisi Partai NasDem ini juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), agar melarang truk angkutan kayu log atau truk angkutan hasil produksi PBS apapun melewat jalan umum.
"Ini sudah keterlaluan dan harus segera ditindak," tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu itu.
--page
Sebelumnya, viral video sebuah truk muatan terjebak di Jembatan Sei Ripi pada Selasa, 5 November 2024 malam. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas Baryen menjelaskan saat ini petugas dari Pemprov Kalteng sudah melakukan penanganan darurat pada jembatan Sei Ripi menggunakan kayu dan plat baja.
Untuk diketahui, Pemprov Kalteng akan memperbaiki tiga jembatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas yakni jembatan Sei Kurun, Jembatan di Desa Tanjung Karitak dan Jembatan Sei Ripi. (RISKA YULYANA/Y)









