BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto, menyimpulkan 6 poin penting setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Manajemen RSUD dr. Murjani Sampit untuk membahas berbagai langkah peningkatan layanan kesehatan di Kotim.
"Sejumlah kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit terbesar di Kotim ini," kata Dadang Siswanto, Rabu, 6 November 2024.
Turut hadir dalam RDP tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi, perwakilan Dewan Pengawas RSUD dr Murjani Sampit, Komunitas Peduli Kotim, Kimia Farma dan perwakilan BPJS Kesehatan.
"Kesimpulan yang pertama mengenai sosialisasi dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan. BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan diminta untuk meningkatkan sosialisasi yang masif terkait jenis layanan yang tersedia di RSUD dr. Murjani. Sosialisasi ini terutama ditujukan pada tata cara dan proses pendaftaran pasien rawat jalan agar masyarakat lebih memahami alur layanan yang ada," ujar Dadang.
Kedua, pihak BPJS Kesehatan diharapkan dapat menyiapkan desk layanan di RSUD dr. Murjani Kotawaringin Timur. Fasilitas ini penting untuk memudahkan peserta BPJS dalam memperoleh informasi dan pelayanan langsung di lokasi.
--page
Ketiga, manajemen RSUD dr. Murjani diharapkan dapat menerapkan langkah-langkah perbaikan layanan jangka pendek, menengah, dan panjang pada seluruh instalasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kotim yang datang ke rumah sakit ini.
Keempat, Kimia Farma Sampit diimbau untuk melakukan koordinasi intensif dengan berbagai fasilitas kesehatan dan pihak terkait. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan obat, terutama untuk layanan peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), di setiap fasilitas kesehatan yang ada.
Kelima, Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Murjani juga diharapkan melakukan studi atau telaahan terkait kondisi overkapasitas yang terjadi di beberapa fasilitas kesehatan. Telaahan ini akan digunakan untuk menghadapi peningkatan kunjungan pasien dan meningkatkan efektivitas penanganan pasien.
Keenam, rencana upaya jangka pendek, menengah, dan panjang sebagaimana disebutkan dalam poin ketiga akan disampaikan kepada DPRD Kotim. Langkah ini dilakukan agar DPRD mendapatkan gambaran yang jelas tentang rencana perbaikan yang akan diimplementasikan oleh RSUD dr. Murjani untuk jangka waktu mendatang.
"Kami berharap setelah disepakati, paling tidak upaya-upaya itu sudah kami terima esok hari. Paling tidak upaya jangka pendek sebagai bahan informasi untuk kami sampaikan ke luar," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)









