BORNEONEWS, Palangka Raya - Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol) Akhmad Husain mengingatkan keberagaman sebagai ciri khas Indonesia.
“Keberagaman adalah salah satu ciri utama bangsa Indonesia yang dilindungi oleh undang-undang,” ungkap Husain saat kegiatan dialog di Palangka Raya, baru baru ini.
Hal itu tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28E Ayat 1, setiap orang berhak atas kebebasan memeluk agama dan kepercayaan, serta menyatakan pendapat.
Menurut dia, prinsip ini mengingatkan negara menjamin hak-hak warga negara untuk menjalankan keyakinan dan kepercayaannya masing-masing dalam semangat saling menghormati.
“Filosofi Huma Betang yang kita kenal di Kalimantan Tengah mencerminkan semangat ini, dimana keberagaman dipandang sebagai kekuatan yang mempersatukan," ungkapnya.
Dia menilai unity in diversity, Huma Betang Goes To Campus sangat tepat di tengah kehidupan sosial di Kalteng yang majemuk.
Huma Betang menjadi simbol persatuan dan harmoni di Kalimantan Tengah, tidak hanya menjadi filosofi hidup bagi masyarakat Dayak, tetapi juga menjadi cerminan dari semangat kebhinekaan yang terus dijaga sebagai bangsa. (HERMAWAN DP/H)









