SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pelaku pencurian di toko milik anggota polisi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya dibekuk oleh aparat kepolisian, Rabu, 6 November 2024.

Saat dilakukan penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran lantaran pelaku berusaha melarikan diri. Namun, dengan kesigapan petugas akhirnya pelaku berhasil di bekuk.

Wahid warga sekitar mengatakan, saat itu dirinya melihat petugas kepolisian berusaha mengejar pelaku dan terdengar suara senjata api milik polisi.

"Saya melihat ada yang kejar kejaran dan tidak lama ada suara letupan senjata api ternyata polisi sedang menangkap seorang laki-laki," kata Wardi.

Saat ini pelaku berinisial K yang sebelumbya viral di media sosial tersebut telah diamankan di Mapolsek Ketapang untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya, Aksi pencurian terjadi di sebuah toko baju yang berada di Jalan DI. Panjaitan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dua buah ponsel raib dibawa kabur.

Dari informasi yang dihimpun aksi pencurian itu terjadi pada Senin, 4 November 2024 pukul 01.20 WIB. Pelaku tergolong nekat karena diketahui toko tersebut milik anggota kepolisian.

"Dari rekaman CCTV pelaku itu telah mengintai di depan toko kami. Dia duduk didepan toko semalama beberapa menit kemudian masuk lewat pintu depan yang kebetulan tidak dikunci," kata Dirli, Selasa, 5 November 2024. (BUDDI RAHMAT H/H)