PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng mengingatkan peran penting rapat koordinasi dan evaluasi forum pengurangan risiko bencana.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBPK Kalteng, Indra Wiratama menilai kegiatan ini sangat perlu untuk mendukung UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Melihat potensi bencana di Indonesia, potensi bahayanya (hazard potency) sangat tinggi dan beragam seperti bencana alam maupun bencana non alam,” tuturnya saat rangkaian kegiatan rakor di Palangka Raya, Rabu, 6 November 2024.

Ia mengingatkan upaya penanggulangan bencana merupakan tantangan dan tanggung jawab besar yang harus digerakkan dengan strategi yang terstruktur, terukur dan berkelanjutan.

Namun tetap dengan terus melakukan berbagai perubahan dalam manajemen penanggulangan bencana yang menitik beratkan pada pengurangan risiko bencana.

Indra menyampaikan wilayah Kalteng berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Nasional Kalimantan Tengah Tahun 2022-2026 mempunyai beberapa potensi bencana dengan tingkat bahaya yang tinggi.

Bencana tinggi tersebut mulai dari banjir, banjir bandang, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan dan tanah longsor. (HERMAWAN DP/H)