PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono menyampaikan bahwa napi bandar sabu Saleh dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan. Pemindahan ini dilakukan pada hari Rabu, 6 November 2024 dengan proses yang ketat dan melibatkan berbagai pihak.

Saleh dipindahkan melalui jalur udara dari Bandara Tjilik Riwut  menuju Semarang. Dari Semarang, perjalanan dilanjutkan melalui jalur darat menuju Cilacap, dan akhirnya dilanjutkan melalui jalur laut menuju Lapas Nusa Kambangan.

Proses pemindahan ini melibatkan personel dari berbagai instansi. Selain BNNP Kalteng, Brimob Polda Kalteng dan personel Kanwil Kumham Kalteng juga ikut serta dalam mengamankan proses pemindahan ini.

Brigjen Joko Setiono menegaskan bahwa pemindahan Saleh ke Lapas Nusa Kambangan merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Kalteng.

"Kami tidak akan memberikan toleransi sedikitpun bagi para pelaku kejahatan narkoba," tegasnya, Kamis, 7 November 2024.

Harapannya, dengan pemindahan Saleh ke Lapas Nusa Kambangan, Kalteng dapat menjadi wilayah yang bebas narkoba.

Pemindahan Saleh ke Lapas Nusa Kambangan merupakan bukti keseriusan BNNP Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Langkah ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya," pungkasnya (PATHUR/R)