TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Asisten Sekda III Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Edius Uhing, mensosialisasikan penerapan budaya kerja ASN berdasarkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Barito Timur tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Kamis, 7 November 2024.

Sosialisasi yang dihadiri oleh sekretaris dan kepala sub bagian kepegawaian se-Barito Timur itu merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas Asisten III, berjudul "Percepatan Implementasi Nilai-nilai Dasar (Core Values) dan Disiplin ASN".

Dalam keterangannya di sela sosialisasi tersebut, Edius menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan upaya peningkatan kinerja secara berkelanjutan bagi perangkat daerah berdasarkan Raperbup Pedoman Pengembangan Budaya Kerja ASN.

"Maksud dari kegiatan ini adalah untuk membantu pengembangan budaya kerja dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, kemudian membantu pemerintah daerah untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku pejabat serta pegawai di lingkungan perangkat daerah masing-masing agar dapat meningkatkan kinerja untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi," terangnya.

Hasil dari sosialisasi tersebut juga dapat menjadi pedoman untuk  merencanakan, melaksanakan serta monitoring dan evaluasi pengembangan budaya kerja ASN.

"Sosialisasi ini memuat pentingnya menerapkan core values ASN yaitu "BerAKHLAK”, yang merupakan akronim dari kata Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif dan ditambahkan beberapa nilai seperti amanah religius, aman, tentram dan indah," lanjut Asisten III.

Dia mengatakan, slogan-slogan tersebut akan menjadi sekedar slogan jika tidak diterapkan oleh ASN selama bekerja sehari-hari. Karena itu dia berharap sosialisasi yang diadakan dapat mendorong ASN di Barito Timur senantiasa menerapkan makna yang terkandung di dalam slogan ASN BerAKHLAK.

Untuk memastikan berjalan dengan baik, penerapan budaya kerja ASN BerAKHLAK diatur dalam pasal 10 Raperbup, yaitu dalam penerapan nilai dan panduan perilaku budaya kerja pimpinan perangkat daerah berperan sebagai panutan atau role model. 

Kemudian perangkat daerah melakukan internalisasi core values BerAKHLAK, Harati dan employer branding Bangga Melayani Bangsa diantaranya melalui penggunaan logo BerAKHLAK dan tagar bangga melayani bangsa dalam poster, konten media sosial, latar virtual, twibbon, bahan paparan dan lain-lain.

Berikutnya dilakukan penyisipan informasi BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa dalam kegiatan seperti apel, rapat koordinasi atau pertemuan sosialisasi dan lain-lain.

Dilakukan penulisan panduan perilaku berakhlak dalam konten media sosial, poster x-banner, dan lain-lain serta pemutaran video panduan perilaku BerAKHLAK di media sosial, media elektronik dan media lainnya.

Selanjutnya dilakukan pemberian apresiasi atau hal-hal lain kepada ASN sebagai bentuk bangga melayani bangsa, penguatan peran agen perubahan reformasi birokrasi atau dapat ditambahkan dengan metode lain yang relevan kreatif dan inovatif sesuai dengan karakteristik masing-masing.

"Dengan demikian harapan dari sosialisasi ini yaitu muncul budaya kerja baru di Barito Timur yang berdasar pada nilai-nilai dasar ASN serta meningkatkan kedisiplinan ASN," kata Asisten III.

"Manfaat yang lebih jauh adalah peningkatan kinerja organisasi sampai meningkatnya pelayanan bagi masyarakat dan kemudian muncul penilaian yang semakin positif bagi pemerintah daerah baik dari mata masyarakat, maupun dari pemerintah provinsi  dan pusat," tandasnya.

Setelah Raperbup itu disetujui dan diterbitkan maka sosialisasi selanjutnya akan dilimpahkan kepada masing-masing perangkat daerah agar membentuk kelompok budaya kerja yang bertujuan untuk menjamin keberlanjutan program ini pada masa akan datang setelah proyek perubahan selesai. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)