PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Sebagai langkah preventif, petugas secara rutin melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan pengunjung maupun penggeledahan badan pengunjung pada kunjungan tatap muka Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widiyanto, mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang seperti alat elektronik, senjata tajam, makanan yang dilarang, dan lainnya.

"Kamtib merupakan indikator utama bagi kami. Sehingga, perlu dilakukan pencegahan dan antisipasi, salah satunya dengan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan dan badan pengunjung," katanya, Kamis, 7 November 2024.

Proses pemeriksaan dilakukan secara humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Petugas Rutan berupaya memastikan pengunjung merasa nyaman dan tidak keberatan dengan pemeriksaan yang dilakukan.

Bambang Widiyanto menegaskan bahwa upaya ini menunjukkan komitmen Rutan Palangka Raya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan dan petugas.

"Pemeriksaan ketat ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan kamtib di dalam Rutan Palangka Raya, serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan sekitar," pungkasnya. (PATHUR/j)