PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Total sbanyak 2.891 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bakal bertugas di 413 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se- Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dilantik serentak, Kamis, 7 November 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar Chaidir, menjelaskan rincian jumlah KPPS per- Kecamatan yang bakal bertugas dalam Pilkada serentak tahun 2024.

"Jumlah badan adhoc KPPS Pilkada Serentak tahun 2024 untuk Kabupaten Kotawaringin Barat tersebar di 6 kecamatan dan 94 desa," jelas Chaidir.

Chaidir menjelaskan rincian jumlah KPPS dari 413 TPS  di Kobar.

"Jumlah KPPS yang bertugas pada  1 TPS  sebanyak 7 orang. Rinciannya untuk Kecamatan Kumai sebanyak 78 TPS dengan total KPPS berjumlah 546 orang. Kemudian untuk Kecamatan Arut Selatan (Arsel) terdapat 167 TPS dengan KPPS sebanyak 1.169 orang," jelas Chaidir.

Chaidir melanjutkan, untuk Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) sebanyak 35 TPS dengan jumlah KPPS sebanyak 245 orang.

"Untuk Kecamatan Arut Utara (Aruta) sebanyak 18 TPS dengan jumlah KPPS sebanyak 126 orang. Kemudian di Kecamatan Pangkalan Lada berjumlah 57 TPS dengan jumlah KPPS sebanyak 399 orang dan Kecamatan Pangkalan Banteng sebanyak 58 TPS dengan jumlah KPPS 406 orang," jelas Chaidir. (WAHYU KRIDA/j)