BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng mencatat penguatan harga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) Kalteng perpekan kedua November 2024.
Disbun menegaskan kenaikan hasil olah data yang telah dikirim oleh perusahaan penyuplai data sesuai realisasi kontrak penjualan harga CPO dan inti sawit palm kernel (PK), ditetapkan pada periode II bulan Oktober 2024.
Harga minyak sawit tercatat berada di angka Rp13.881,71,- kembali naik sebesar Rp230,87,- dari periode sebelumnya, demikian pula halnya dengan harga alami kenaikan sebesar Rp175,54,- sehingga berada di angka Rp9.560,33,- (per Kg + PPN), dengan indeks K 90,29.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, H. Rizky Ramadhan Badjuri mengatakan rapat penetapan harga dilaksanakan rutin untuk mendapatkan harga yang wajar bagi pekebun mitra.
“Walaupun variasi harga masih terjadi pada tingkat pekebun tidak bisa kita kendalikan, namun setidaknya ada standar/patokan harga yang dibayarkan oleh PKS kepada pekebun mitranya," katanya, baru baru ini.
Rizky menekankan perlu adanya kontrol yang harus dilakukan terhadap perbedaan harga di lapangan, dan mudah-mudahan melalui kegiatan ini menjadi kendali kita semua untuk harga TBS di Kalteng. (HERMAWAN DP/j)









