BORNEONEWS, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Acara ini berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Murung Raya pada Rabu, 6 November 2024, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemkab.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispursip. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah, narasumber, serta peserta dari berbagai perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Batara mengungkapkan harapannya agar aplikasi Srikandi mampu memberikan dampak positif bagi pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah. Menurutnya, salah satu keuntungan penerapan aplikasi ini adalah penghematan anggaran melalui pengurangan penggunaan kertas dan alat tulis kantor.
"Aplikasi Srikandi mempermudah pengelolaan arsip dinamis yang lebih terstruktur dan tepat, berkat dukungan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi," ujar Batara.
Pelaksanaan Bimtek ini didasarkan pada Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Batara juga mengingatkan peserta untuk mengikuti materi yang disampaikan narasumber dengan cermat agar penerapan aplikasi ini dapat berjalan lancar dan sesuai peraturan yang berlaku.
Diharapkan, dengan implementasi aplikasi Srikandi, pengelolaan arsip di Kabupaten Murung Raya menjadi lebih efisien, transparan, dan sejalan dengan perkembangan program pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia. (*/j)









