KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmennya untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan. 

Salah satu langkah penting yang baru saja dilaksanakan adalah pelantikan serentak 5.026 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.

Komisioner KPU Kapuas, Maya Widyasari Sihombing, yang membawahi Divisi SDM, mengatakan bahwa ribuan anggota KPPS ini akan melaksanakan tugasnya di 718 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 17 kecamatan, termasuk di TPS khusus seperti yang berada di lembaga pemasyarakatan. 

“Kesiapan KPPS adalah bagian vital dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan pelantikan ini, kami memastikan bahwa setiap TPS telah memiliki petugas yang terlatih dan siap menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya, Kamis, 7 November 2024.

Pelantikan KPPS dilakukan serentak di desa dan kelurahan yang ditentukan oleh PPS atau di tempat masing-masing. 

Pada acara ini, setiap anggota KPPS disumpah untuk menjalankan tugas dengan prinsip jujur, adil, dan transparan. Mereka juga menerima arahan teknis mengenai prosedur pemungutan suara serta cara memastikan keamanan dan kerahasiaan suara pemilih. 

KPU Kapuas berharap agar anggota KPPS yang baru dilantik dapat menjalankan peran sebagai pengawal demokrasi dengan penuh dedikasi dan integritas, sehingga seluruh proses pemungutan suara dapat terlaksana tanpa hambatan. (DODI/J)