PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) telah memulai pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

SKD ini dijadwalkan berlangsung selama 8 hari, tanggal 4 – 11 November 2024 dengan titik lokasi seleksi bertempat di Gedung CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kobar. 

Kepala BKPSDM Kobar Aida Lailawati menyampaikan, bahwa selama 4 hari SKD berlangsung, semua berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun.

"Kendala sementara tidak ada, internet bagus, alat bagus, karena ada perwakilan petugas dari BKN Regional Banjarmasin yang membantu pelaksanaan SKD PNS di Kobar," kata Aida Lailawati, pada Kamis, 7 November 2024.

Pada SKD CPNS 2024 di Kobar, ada terdapat 1.483 pelamar yang akan mengikuti seleksi. Setiap harinya ada 4 sesi. Kemudian setiap sesi diikuti oleh 50 orang peserta. Akan tetapi untuk hari Jumat hanya ada 2 sesi karena waktunya pendek.

"Dari pantauan kami 4 hari ini, bahwa dari peserta 50 orang setiap sesi, itu tidak selalu penuh. Kadang ada yang 2 - 3 orang tidak hadir. Kita tidak tau kenapa, apakah ada permasalahan pribadi atau seperti apa," ungkapnya.

Tes SKD ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang memungkinkan hasil tes langsung diketahui setelah ujian selesai.

Dengan sistem ini, proses seleksi berlangsung transparan dan adil bagi seluruh peserta. Tes SKD ini mencakup tiga materi utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Hasil dari tes ini akan menentukan siapa saja yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Beberapa hari ini, dari nilai kayaknya agak berat untuk masuk grade. Dari pantauan realtime hasil itu, per sesi ada yang bisa lolos pasing grade dari 50 orang peserta hanya ada sekitar belasan orang saja," ungkapnya.

Aida menambahkan, bahwa selain tim pelaksana SKD Pemkab Kobar dari seluruh pegawai internal di BKPSDM, tim pelaksana SKD juga melibatkan instansi lain di antaranya Polres Kobar, Satpol PP, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, BPBD dan Inspektorat. (DANANG/H)