KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ribuan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pilkada serentak di Kabupaten Gunung Mas dilantik, Kamis, 7 November 2024.

"Ada 1.533 KPPS di Kabupaten Gunung Mas dilantik oleh Ketua Panitian Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Gunung Mas," kata Anggota KPU Kabupaten Gunung Mas, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Dan SDM Sugiono, Jumat, 8 November 2024.

Ribuan KPPS ini akan bertugas di 219 TPS yang tersebar di 127 desa/kelurahan di Kabupaten Gunung Mas. Untuk setiap TPS terdapat 7 petugas KPPS.

Usai dilantik, anggota KPPS nantinya akan ikut bimbingan teknik yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kecamatan.

"Kami berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan,"pesan Sugiono.

Selain itu, Sugiono mengajak masyarakat khususnya di Kabupaten Gunung Mas agar datang ke TPS pada 27 November 2024 untuk menggunakan hak pilihnya, memilih gubernur - wakil gubernur Kalimantan Tengah dan bupati-wakil bupati Gunung Mas sesuai hati nurani. (RISKA YULYANA/R)