PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menjadi upaya penguatan kapasitas perempuan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3APPKB) mencatat sudah ada sebelas kabupaten/kota mengimplementasikan program/kegiatan pengembangan Pembangunan DRPPA.

“Totalnya 23 desa/kelurahan yang telah mengimplementasikan DRPA,” tambah Kepala Dinas P3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden saat Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Konflik Sosial di Palangka Raya, baru baru ini. 

DRPPA dan KRPPA merupakan Desa/Kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan.

Pembangunan desa/kelurahan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.

--page

Harapannya, melalui pengembangan DRPPA akan mampu menjawab dan mengimplementasikan lima arahan presiden, lima isu prioritas PPPA.

Termasuk pencapaian SDGs Desa, serta menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis kesetaraan gender, serta perlindungan hak perempuan dan anak. (HERMAWAN DP/Y)