BORNEONEWS, Tamiang Layang - Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Timur, yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan badan pertanahan, tengah diuji kinerjanya oleh PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU).
Ujian ini terkait sengketa lahan antara PT MUTU dengan ahli waris Almarhum Nertian Lenda di Desa Ketab, Kecamatan Pematang Karau.
Mediasi atas sengketa lahan sepanjang lima kilometer yang menjadi jalur hauling batubara PT MUTU itu dimulai pada 25 Juli 2024.
Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT MUTU, yang diwakili oleh Ahmad Husen, meminta waktu satu bulan untuk mempelajari dokumen yang dimiliki ahli waris Nertian Lenda.
Mediasi kedua baru terlaksana pada 29 Oktober 2024, namun PT MUTU tidak membawa dokumen apapun untuk disandingkan dengan dokumen dari pihak ahli waris.
Karena itu, Tim PKS menetapkan hari ini, Jumat, 8 November 2024 untuk turun ke lapangan guna melihat langsung objek sengketa. PT MUTU diwajibkan membawa dokumen kepemilikan atau bukti pembebasan lahan saat pengecekan lapangan.
Hardy Calvijn Agoeh, pendamping ahli waris Nertian Lenda, menyatakan bahwa PT MUTU tidak dapat menunjukkan dokumen apapun saat pengecekan lapangan berlangsung.
Pada pertemuan sebelumnya disepakati apabila ternyata objek yang diklaim oleh ahli waris Nertian Linda tidak ada keterkaitan dengan pihak lain maka PT MUTU diharapkan segera menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan kepada pihak keluarga.
"Tetapi faktanya saat turun di lapangan tadi ada pihak-pihak lain yang mengakui bahwa lahan itu adalah hak milik mereka juga, tapi mereka tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang mereka pegang," kata Pimpinan Batamad Barito Timur itu.
Padahal sebelumnya sudah disepakati oleh keluarga Nertian Lenda dan PT MUTU untuk menyandingkan data saat di lapangan, dengan catatan yang paling pertama mengeluarkan data adalah keluarga Nertian Lenda dan mengecek objek yang diklaim sesuai atau tidak, setelah itu baru PT MUTU mengeluarkan dokumen.
"Namun setelah keluarga Nertian Lenda menunjukkan bukti dokumen yang dimiliki serta mengecek titik koordinat lahan itu hingga titik terakhir, justru PT MUTU tidak bisa mengeluarkan data atau dokumen yang dijanjikan. Mereka malah mempersiapkan orang-orang untuk membenturkan dengan kami, orang yang tidak jelas yang mengaku sebagai pemilik sebagian lahan yang kami klaim, namun mereka tidak memiliki bukti kepemilikan atas lahan," papar Hardy.
Melihat kondisi itu akhirnya Tim PKS yang dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Barito Timur, Anda Kriselina, tidak melanjutkan pengecekan lapangan dan kembali mengadakan rapat.
Hardy mengatakan, hingga saat ini belum mendapatkan hasil rapat Tim PKS tersebut. Meski demikian dia mengaku menghargai dan mengapresiasi Tim PKS yang berupa membantu menyelesaikan sengketa lahan antara ahli waris Nertian Lenda dan PT MUTU.
"Jadi dari keluarga almarhum Nertian Lenda, kami tetap mendukung dan mengapresiasi Tim PKS dalam menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin, karena jelas di lapangan tadi Tim PKS bisa melihat sendiri bagaimana sebenarnya cara PT MUTU itu dalam menangani permasalahan dengan masyarakat adat," katanya. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)









