BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan pertanyaan yang akan diajukan kepada para kandidat pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur dalam debat publik ketiga. Debat tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 20 November 2024.
Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Harmain Ibrohim, menjelaskan bahwa tema debat ketiga adalah Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional yang Inklusif dan Berkeadilan untuk Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Bingkai NKRI.
"Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengajukan pertanyaan yang relevan dengan tema debat," ujar Harmain, Sabtu, 9 November 2024.
Pertanyaan dapat diajukan dalam bentuk narasi dan harus melampirkan identitas diri berupa KTP elektronik atau tanda pengenal yang sah lainnya.
Masyarakat dapat mengirimkan usulan pertanyaan melalui email tekmas.62@gmail.com atau melalui WhatsApp ke nomor 0811528606 atas nama Toni Sadoso Saputra. Batas waktu pengiriman usulan pertanyaan adalah tanggal 17 November 2024.
KPU Kalteng berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan pertanyaan yang konstruktif dan dapat membantu para kandidat dalam menyampaikan visi dan misi mereka dalam membangun Kalimantan Tengah.
"Setiap usulan pertanyaan yang masuk akan diseleksi dan dijadikan sebagai bahan pengaya materi oleh tim penyusun, identitas penanya akan dijamin kerahasiaannya." pungkasnya. (PATHUR/R)









