BORNEONEWS, Sampit - Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Komisi I DPRD Kotim, membahas tunjangan daerah dinilai janggal oleh masyarakat. Sebab, rapat tersebut berlangsung secara tertutup, di ruang rapat belakang DPRD Kotim, Senin (5/9/2016).
Rapat yang berlangsung tertutup itu diduga membahas masalah kenaikan tunjangan daerah yang ternyata bukan hanya dialokasikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi juga bagi pimpinan dan anggota DPRD Kotim.
Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli memimpin rapat didampingi Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo. Tampak pula Ketua TAPD Pemkab Kotim yang juga Sekretaris Daerah Putu Sudarsana memasuki ruang rapat. Awak media yang ingin meliput rapat tersebut urung masuk karena di pintu ruang rapat tertulis ‘Rapat Tertutup’ dan dijaga staf DPRD Kotim.
Jhon yang ditemui sebelum rapat digelar, mengatakan agenda rapat untuk membahas kenaikan tunjangan daerah bagi ASN di Kabupaten Kotim.
“Iya benar di belakang (ruang rapat belakang) ada rapat, dan saya diminta turut hadir memandu jalannya rapat,” ucap dia, seraya terburu-buru pergi untuk mengikuti rapat.
Kenaikan tunjangan itu seluruhnya menyedot anggaran sekitar Rp49 miliar. Sebagai gambaran, kenaikan tunjangan daerah eselon IIa naik dari Rp3 juta menjadi Rp20 juta, eselon IIb dari Rp2,5 juta menjadi Rp15 juta, eselon IIIa dari Rp1,9 juta mejadi Rp10 juta, eselon IIIb dari Rp1,5 juta menjadi Rp7,5 juta. Tunjangan pejabat noneselon Rp2,5 juta, golongan IVa Rp5 juta dan IVb Rp4 juta. Selain itu juga gaji atau insentif perangkat desa dan lembaga adat juga dinaikkan..
Rapat pembahasan itu tertutup karena diduga juga membahas kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. Untuk Ketua DPRD tunjangan transportasi dan lain-lain naik sebesar Rp15 juta. Sedangkan Wakil Ketua DPRD masing-masing naik sebesar Rp10 juta. Sedangkan anggota biasa mendapatkan tunjangan perumahan dari sebelumnya Rp6 juta menjadi Rp9,5 juta dan untuk tunjangan transportasi Rp7,5 juta. (RIFQI/m)








