PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya melakukan penebangan pohon mati dan rawan tumbang di sejumlah jalan di Kota Palangka Raya. 

Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pohon roboh dan menimpa bangunan atau pengguna jalan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan, menjelaskan bahwa kegiatan penebangan pohon ini dilakukan oleh Bidang Konservasi Tahura dan Bina Lingkungan.

"Penebangan pohon mati dan rawan tumbang dilakukan di bahu Jalan Yos Sudarso, bahu Jalan Samudin Aman, Jalan Menteng XII, dan juga dilakukan perapian pohon di bahu Jalan Tilung XII," ujar Alman, Sabtu, 9 November 2024.

Alman menjelaskan bahwa penebangan pohon mati dan tumbang merupakan upaya untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan lingkungan sekitar.

"Pohon yang mati atau rawan tumbang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan jika roboh, selain itu, penebangan pohon juga dapat dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhan tanaman yang tidak teratur." ungkapnya.

Alman juga menambahkan bahwa kegiatan penebangan pohon ini dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan kelestarian lingkungan.

"Kami selalu memastikan bahwa penebangan pohon dilakukan dengan cara yang aman dan tidak merusak lingkungan sekitar," tambahnya.

Kegiatan penebangan pohon ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan di Kota Palangka Raya.

DLH berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan Kota Palangka Raya.

"Kami berharap dengan kegiatan penebangan pohon mati dan rawan tumbang ini, Kota Palangka Raya dapat menjadi kota yang aman dan nyaman bagi warganya," tutup Alman. (PATHUR/R)