PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) mengadakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan triwulan III tahun anggaran 2025.

Rapat ini digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang pada Jumat, 8 November 2024, dibuka oleh Asisten III Setda Kabupaten Mura, Batara, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya. Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Mura, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Murung Raya, perwakilan instansi vertikal, serta para tamu undangan lainnya. Pj Bupati Mura, Hermon, dan Pj Sekda Mura, Rudie Roy, juga mengikuti Rakordal ini secara virtual melalui platform Zoom.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten III Setda Kab. Mura, Batara, Pj Bupati Hermon menyampaikan bahwa Rakordal bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, serta untuk mengevaluasi jalannya program dan kegiatan pembangunan.

“Dari Rakordal ini, kami berharap dapat memperoleh data yang dapat menjadi bahan evaluasi pelaksanaan program pembangunan triwulan III tahun 2025, sehingga tercapai konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program,” jelas Batara.

Kepala Bappedalitbang Mura, Ferry Hardi, menambahkan bahwa Rakordal ini bertujuan untuk memantau perkembangan realisasi fisik dan keuangan setiap perangkat daerah serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan program pembangunan.

"Saya mengimbau kepada seluruh Perangkat Daerah dan Camat untuk mempercepat penyerapan anggaran, dan tentunya hal ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak agar target anggaran dapat tercapai sesuai harapan kita bersama,” ujar Ferry. (*/j)