BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemkab Lamandau mengambil langkah serius dalam menjaga keamanan siber dengan membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber Bersama (TTISB). Inisiatif ini dilakukan untuk mengamankan sistem dan informasi di wilayah Lamandau dari berbagai ancaman siber yang berpotensi mengganggu pelayanan publik.
Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim, menyampaikan bahwa pembentukan CSIRT adalah upaya Pemkab dalam memperkuat keamanan siber di lingkungan pemerintah daerah.
"Dengan adanya CSIRT, kami berharap keamanan sistem dan informasi di Kabupaten Lamandau dapat lebih terjaga," ujarnya di Nanga Bulik.
Said menambahkan bahwa langkah ini sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap ancaman siber secara terstruktur.
Pembentukan CSIRT juga dilakukan dalam kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang mendukung dan memfasilitasi pengembangan sistem keamanan siber di tingkat daerah.
BSSN sendiri telah menjadikan pembentukan CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas, sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, yang menetapkan target pembentukan 131 CSIRT di seluruh Indonesia.
“Kehadiran CSIRT/TTISB diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman siber, sehingga pemangku kepentingan dapat bekerja tanpa kekhawatiran adanya gangguan siber yang merusak layanan publik di Lamandau,” ujar Said.
Langkah ini diyakini akan menciptakan lingkungan informasi yang lebih aman, sehingga keamanan dan ketersediaan data di Lamandau dapat lebih diandalkan.
Said Salim didampingi Kepala Diskominfostandi turut menghadiri peluncuran CSIRT di Aula BSSN sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat manajemen insiden siber di Kabupaten Lamandau.









