BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas memperketat pengawasan dengan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap barang dan badan bagi setiap orang yang memasuki lingkungan Rutan.
Langkah ini berlaku tanpa terkecuali, mencakup petugas, pengunjung, dan pihak luar lainnya.
Peningkatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Rutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus meminimalisir potensi penyelundupan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu situasi di dalam area Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Daniel Kristianto, menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan dengan prosedur ketat menggunakan alat deteksi dan pemeriksaan manual.
"Selain pemeriksaan badan, setiap barang yang dibawa oleh pengunjung atau pihak lainnya juga diperiksa dengan teliti," katanya, Sabtu, 9 November 2024.
Tujuannya adalah memastikan tidak ada barang-barang yang berpotensi mengganggu ketertiban atau keamanan Rutan.
Melalui prosedur pengecekan yang ketat ini, diharapkan keamanan di dalam Rutan tetap terjaga. Situasi yang aman dan kondusif juga dinilai penting untuk mendukung program pembinaan bagi warga binaan.
Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas berkomitmen meningkatkan pengawasan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, bebas dari gangguan, dan memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni Rutan. (DODI/J)









