SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Ahmas Yani, Kecamatan MB Ketapang, sebanyak satu kilogram.

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dan pengembangan lebih lanjut.

"Iya benar mas, masih kita kembangkan," kata AKP Suherman, Minggu, 10 November 2024.

Belum diketahui secara pasti indentitas dari pelaku yang diduga pengedar barang haram tersebut. Namun, saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kotim.

"Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut saat press release," ucap Suherman.

Menurutnya, penangkapan ini merupakan upaya intensif Satresnarkoba Polres Kotim dalam menekan peredaran gelap narkona di Kabupaten Kotim. (BUDDI RAHMAT H/j)