KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Palangka Raya melaksanakan pembuatan paspor bagi Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Kapuas.

Kepala Seksi PHU, Sutrisno, menjelaskan bahwa sebanyak 155 CJH Kapuas mengikuti layanan pembuatan paspor ini. Selain pembuatan paspor, kegiatan ini juga disertai pemeriksaan kesehatan dari Tim Kesehatan Haji Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas untuk memastikan kesiapan fisik para calon jamaah.

Kepala Kantor Kemenag Kapuas, H. Hamidhan, menyampaikan bahwa pembuatan paspor ini merupakan bagian dari program “Eazy Passport,” di mana Kantor Imigrasi Kelas II Palangka Raya melakukan layanan jemput bola.

"Program ini diadakan untuk mempermudah layanan paspor, sehingga calon jamaah haji maupun masyarakat Kapuas tidak perlu lagi pergi jauh ke Palangka Raya," ujarnya, Minggu, 10 November 2024.

Mereka cukup mendatangi Kantor Kemenag Kapuas untuk membuat atau memperpanjang paspor.

"Alhamdulillah, melalui program ini, CJH kami sangat terbantu. Mereka tidak perlu jauh-jauh ke Palangka Raya, cukup ke Kantor Kemenag Kapuas untuk mendapatkan layanan paspor langsung," pungkasnya. (DODI/j)