BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menerapkan tarif parkir baru berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2024. Aturan ini mengatur tarif parkir umum dan insidentil di wilayah Kota Palangka Raya, yang mulai berlaku efektif sejak disahkannya Perda tersebut.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Ardewi, menjelaskan rincian tarif parkir yang tertuang dalam Perda tersebut. Untuk parkir umum, tarif yang ditetapkan untuk truk trailer, gandeng, kontainer dan sejenisnya adalah Rp 15.000. Sementara untuk bus, box sejenisnya dikenakan tarif Rp 10.000.
Lebih lanjut, Ardewi menjelaskan bahwa tarif parkir umum untuk pick up, jeep, sedan dan sejenisnya ditetapkan sebesar Rp 4.000.
Kendaraan roda tiga, Tossa dan sejenisnya dikenakan tarif Rp 2.500, sedangkan sepeda motor roda dua dan sejenisnya Rp 2.000. Untuk gerobak dan becak, tarif parkir umum yang ditetapkan adalah Rp 1.000.
Sementara itu, untuk parkir insidentil, yang diterapkan dalam kegiatan tertentu seperti pameran dan sejenisnya, tarif yang ditetapkan lebih tinggi.
--page
Truk trailer, gandeng, kontainer dan sejenisnya dikenakan tarif Rp 20.000. Bus, box sejenisnya Rp 15.000. Pick up, jeep, sedan dan sejenisnya Rp 10.000. Kendaraan roda tiga, Tossa dan sejenisnya Rp 5.000, dan sepeda motor roda dua dan sejenisnya Rp 5.000. Gerobak dan becak dikenakan tarif Rp 2.000.
Ardewi berharap dengan adanya Perda baru ini, pengelolaan parkir di Kota Palangka Raya dapat lebih tertib dan teratur.
"Kami berharap dengan adanya Perda ini, pengelolaan parkir di Kota Palangka Raya dapat lebih tertib dan teratur, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat," ujar Ardewi, Senin, 11 November 2024.
Pemerintah Kota Palangka Raya akan melakukan sosialisasi Perda baru ini kepada seluruh stakeholder terkait, termasuk para pengelola parkir, juru parkir, dan masyarakat umum.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang baik tentang aturan baru dan memastikan penerapannya berjalan dengan lancar," pungkasnya. (PATHUR/y)









