BORNEONEWS, Palangka Raya - Rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun 2024 masa jabatan 2024-2029 DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) telah dilaksanakan hari ini, dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong.
Sidang paripurna ini memiliki dua agenda penting, yaitu pengumuman pimpinan DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029 dan pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kalteng tentang APBD tahun 2025.
Dalam agenda pertama, Arton S Dohong mengumumkan susunan pimpinan DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029. Berdasarkan surat DPP PDIP, Arton S Dohong resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kalteng.
Sementara itu, berdasarkan surat DPP Gerindra, Muhammad Ansyari terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng.
"Penetapan pimpinan DPRD ini merupakan proses penting dalam menjalankan roda pemerintahan di Kalteng, kami berharap dengan terbentuknya pimpinan DPRD, legislatif dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan bersinergi dengan eksekutif dalam membangun Kalteng," kata Arthon, Senin, 11 November 2024.
--page
Usai pengumuman susunan pimpinan DPRD, Pj Sekda Kalteng Katma F Dirun menyampaikan pidato pengantar terhadap nota keuangan dan Raperda Kalteng tentang APBD tahun 2025. Pidato ini menjadi dasar bagi DPRD Kalteng dalam membahas dan mengesahkan APBD tahun 2025.
Selanjutnya, DPRD Kalteng akan menindaklanjuti penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD 2024-2029 dengan mengirimkan surat ke Kemendagri melalui Gubernur Kalteng untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
"Proses ini menjadi langkah final dalam penyelesaian proses kepemimpinan DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029," pungkasnya. (PATHUR/y)









