BORNEONEWS, Bartim - Komisi I DPRD Barito Timur (Bartim) telah melaksanakan Studi Banding tentang pemekaran desa, kelurahan, kematan, kabupaten/kota. Ketua Komisi I Cilikman Jakri mengutarakan keberangkatan pihaknya selama tiga hari, sejak 28 Agustus.

"Keberangkatan study banding yang dilaksanakan, ada Kesekretariat Daerah Kota Samarinda Kalimantan Timur. Study banding tersebut dinilai penting lantaran di kabupaten setempat berpotensi untuk dilakukan pemekaran desa/kelurahan, kecamatan dan Kabupaten/kota,"imbuhnya.

Pasalnya, kabupaten setempat ini memiliki sepuluh kecamatan, dan berpotensi untuk dilakukan penambahan kecamatan menjadi 12 kecamatan dan dipecahkan lagi penambahan kabupaten/kota.

"Secara aturan syarat untuk membentuk lagi kabupaten/kota kabupaten setempat sudah terpenuhi,"terangnya ketika diwawancarai via telepon seluler.

Cilikman juga mengutarakan, keinginan komisi I DPRD Kabupaten Bartim ini sesuai dengan visi dan misi pemerintah provinsi yang menginginkankan agar Kalimantan Tengah ini menjadi tiga provinsi diantaranya yakni Provinsi Barito Raya.

Akan tetapi sambungnya pembentukan Provinsi Barito Raya terkendala kurangnya satu kabupaten/kota lantaran secara aturan syarat pembentukan provinsi harus memiliki sebanyak lima kabupaten/kota.

" Nah, potensi terbentuknya persyaratan dimaksud di kabupaten setempat bisa dimekarkan satu kota madya yakni  Kecamatan Dusun Tengah di Ampah,"cetusnya.

Ia berharap agar semua keinginan dimaksud berjalan maksimal hendaknya pemerintah setempat khususnya eksekutif bersinergi agar untuk mewujudkan hal tersbut.

"Hal ini dilakuakan agar pembangunan di wilayah setempat, khususnya di Dasar Aliran Sungai (Das) Barito maju pesat,"harapnya.  (Amar Iswani/N).