BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu usaha untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat dicapai dengan aktivitas perusahaan global, perusahaan besar di Indonesia, serta aktivitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM.
"Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UUP2SK, TPAKD diharapkan ikut berperan aktif dalam mendukung sektor UMKM agar dapat meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan ekonomi inklusif yang dapat dicapai," kata Primandanu dalam keterangan resminya pada Selasa, 12 November 2024.
Pembangunan inklusif ini menurut Primandanu antara lain dengan cara mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan.
"Kedua, meningkatkan taraf hidup masyarakat, ketiga, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan keempat, mewujudkan Indonesia sejahtera, maju dan bermartabat. Upaya mendukung adanya ekonomi inklusif ini perlu dukungan dan peran aktif TPAKD dalam menjalankan program kerja inovatif sesuai dengan potensi daerah masing-masing," tutur Primandanu.
Saat ini, katanya, telah terbentuk sebanyak 541 TPAKD di tingkat Provinsi/Kota/Kabupaten.
Sementara capaian realisasi program kerja TPAKD di Provinsi Kalimantan Tengah antara lain 308 debitur pembiayaan Kredit Usaha Rakyat atau KUR serta Kredit-Pembiayaan Melawan Rentenir atau K/PMR, sebanyak 76.673 Nasabah Simpanan Pelajar atau SimPel, program beasiswa, dan bantuan Pendidikan, 210 agen laku pandai, dan 80 merchant QRIS.
"Saya berharap adanya coaching clinic ini dapat menjadi sarana kolaborasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja TPAKD, serta memberikan alternatif solusi melalui diskusi program kerja dan sarana memperluas networking antara Pemerintah, Lembaga Jasa Keuangan dan OJK selaku regulator," kata Primandanu mengakhiri. (TESTI PRISCILLA/H)









