BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, meminta dinas teknis terkait untuk segera merumuskan dan menyusun peraturan kepala daerah (Perkada) tentang pengawasan depot air minum isi ulang.
Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat tetap terjaga dan aman.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul temuan-temuan terkait kualitas air minum isi ulang yang masih perlu ditingkatkan.
Perkada ini nantinya akan mengatur secara detail standar operasional prosedur (SOP) bagi depot air minum isi ulang, mulai dari proses pengolahan air hingga pengemasan dan distribusi.
Hal ini meliputi persyaratan kebersihan, sanitasi, hingga penggunaan teknologi pengolahan air yang tepat. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan dapat meminimalisir risiko kesehatan masyarakat akibat mengonsumsi air minum isi ulang yang tidak memenuhi standar kualitas.
"Kami ingin memastikan masyarakat mengakses air minum yang aman dan sehat," katanya, Selasa, 12 November 2024.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen, seperti penggunaan bahan kimia berbahaya atau proses pengolahan yang tidak higienis.
"Perkada ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat," ujarnya.
Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya akan bekerja sama dengan dinas terkait lainnya dalam penyusunan Perkada ini.
Mereka akan melibatkan para ahli dan pakar di bidang kesehatan lingkungan dan teknologi pengolahan air untuk memastikan aturan yang dihasilkan komprehensif dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional.
Proses penyusunan diharapkan dapat selesai dalam waktu yang relatif singkat agar pengawasan dapat segera dilakukan. (HENDRI/H)
Pj Wali Kota Palangka Raya Minta Aturan Pengawasan Depot Air Minum Segera Disusun
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Waka KPK Usulkan Kewenangan Rampas Aset Pejabat Tak Tercantum di LHKPN
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Komentar (0)
Memuat komentar…







