PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengingatkan pelaku usaha air minum isi ulang di wilayahnya untuk senantiasa memprioritaskan standar kesehatan dan kebersihan dalam proses produksi. 

Hal ini untuk memastikan keamanan dan kesehatan air minum yang dikonsumsi masyarakat. Imbauan tersebut disampaikan mengingat pentingnya menjaga kualitas air minum untuk mencegah berbagai penyakit yang dapat disebabkan oleh konsumsi air yang tidak higienis.

Hera menekankan pentingnya  mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal kebersihan peralatan, proses penyaringan dan penyimpanan air.

Ia juga menghimbau agar pelaku usaha rutin melakukan pengecekan kualitas air secara berkala untuk memastikan air minum yang dijual layak konsumsi dan memenuhi standar kesehatan yang berlaku. 

Kebersihan lingkungan sekitar tempat usaha juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan untuk mencegah kontaminasi.

"Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama.  Air minum yang aman dan sehat merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kesehatan masyarakat," katanya, Selasa, 12 November 2024.

Ia menambahkan bahwa pemerintah kota akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha air minum isi ulang untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. (HENDRI/H)