KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kedatangan Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi dari Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas, Selasa, 12 November 2024.

Kunjungan ini bertujuan melakukan verifikasi terhadap tiga desa yang diusulkan sebagai calon Desa Antikorupsi untuk tahun 2024, yaitu Desa Bungai Jaya (Kecamatan Basarang), Desa Sei Jangkit (Kecamatan Bataguh), dan Desa Handiwung (Kecamatan Pulau Petak) menjadi kandidat dalam inisiatif tersebut.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas, Riduanto menjelaskan verifikasi melibatkan kepala desa dan perangkat desa dari ketiga desa tersebut, yang diwajibkan membawa dokumen pendukung untuk penilaian. 

“Dokumen ini menjadi bukti data dukung yang diperlukan dalam proses evaluasi Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi,” ujar Riduanto.

Kegiatan verifikasi ini merupakan upaya mendukung program KPK RI di wilayah Kalimantan Tengah dalam menciptakan desa-desa yang memiliki perspektif antikorupsi. 

Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen menyukseskan program ini, sebagai bagian dari langkah bersama mewujudkan masyarakat desa yang aktif berpartisipasi dalam pembangunan, tanpa praktik korupsi.

Riduanto juga menjelaskan ada lima area yang dinilai dalam verifikasi tersebut, yaitu tata laksana desa, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta aspek kearifan lokal. 

“Kami berharap verifikasi ini bisa menghasilkan desa percontohan yang menginspirasi,” harapnya. (DODI/R)