KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah proses verifikasi oleh Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi dari Provinsi Kalteng, Pemkab Kabupaten Kapuas berharap salah satu dari tiga desa yang diusulkan dapat terpilih sebagai calon Desa Percontohan Anti korupsi tahun 2024 dan dilanjutkan ke tahap penilaian oleh KPK RI.

Desa Bungai Jaya, Sei Jangkit, dan Handiwung berkompetisi untuk meraih predikat ini demi mendorong tata kelola desa yang transparan dan bebas korupsi.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas, Riduanto menyampaikan bahwa langkah selanjutnya setelah verifikasi adalah memberikan bimbingan teknis kepada kepala desa, sekretaris desa, dan perangkatnya.

Bimbingan ini dijadwalkan pada Maret-April 2025 untuk memperkuat pemahaman mereka tentang praktik anti korupsi di desa.

“Bimbingan teknis tersebut akan disusul dengan monitoring dan evaluasi perkembangan desa. Jika program ini berhasil, akan ada penganugerahan Desa Percontohan Antikorupsi oleh KPK RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya, Selasa, 12 November 2024.

Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap masyarakat dapat lebih terlibat dalam pengawasan desa dan berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menerima kedatangan Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi dari Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan verifikasi terhadap tiga desa tersebut, bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas, Selasa, 12 November 2024. (DODI/R)