BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Senin (5/9/2016). Kali ini menyasar tiga institusi yang ketiganya merupakan institusi pelayanan. Dua diantaranya merupakan instansi di bawah langsung kendali gubernur, dan yang satu lagi merupakan instansi vertikal.

Pertama, Gubernur Sugianto mendatangi kantor Samsat Jalan RTA Milono Km 5,5 Palangka  Raya. Tak jemu-jemu gubernur yang konsen memperbaiki layanan umum ini, beberapa kali mengunjungi instansi yang bekerjasama dengan kepolisian daerah ini.

Kedua, instansi yang disasar adalah kantor utama Bank Kalteng, jalan RTA Milono. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov ini selalu menjadi pusat perhatian gubernur yang ingin menaikkan pendapatan asli daerah berkali lipat ini dengan perbaikan layanan bank tersebut.

“Kita ingin ada perubahan, karena itu selalu memonitor seberapa jauh perubahan perbaikan layanan yang ditunjukkan instansi terutama bidang pelayanan. Tiga bulan kami harus menilai kinerjanya dari Sekda hingga ASN pelaksana di SKPD Pemprov,” kata Sugianto.

“Saya hari kedua pasca dilantik, juga langsung mengunjungi Samsat, Dispenda, dan Bank Kalteng karena kita ada perubahan. Alhamdulillah, laporan sudah ada perubahan, tapi belum memuaskan. Ini harus disemangati dengan kerja kerja dan kerja,” imbuhnya.

Menurut dia, ada beberapa catatan yang harus diperbaiki. Misalnya bidang kebersihan, kecepatan layanan, dan semua kantor pemerintahan layanan harus bersih. gubernur tetap memberikan fokus perhatian. 

“Buatlah pembayar pajak itu nyaman. Mereka adalah raja.Hasil pajak itu kita kembalikan lagi ke masyarakat melalui berbagai pembangunan misalnya bidang infrastruktur, SDM, pertanian, peternakan dan sebagainya,” lanjutnya.

Terkait Bank Kalteng, Gubernur menyebut pihaknya sudah menekan perusahan agar semuanya harus sepakat dengan isi perjanjian 23 Juni 2016 di Sangrilla hotel Jakarta, supaya mereka wajib peduli Kalteng dengan bertransaksi melalui Bank kalteng. “Ada beberapa yang sudah menabung di Kalteng, namun belum memenuhi target yang diinginkan gubernur,”

Instansi ketiga adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng. Ini menyusul beberapa kali keluhan masyarakat terkait layanan sertifikasi tanah dan masih banyaknya sengketa lahan di Kalteng. Gubernur ingin mengklirkan masalah tersebut sesuai ketentuan tata ruang. Namun pertemuan berlangsung tertutup.

”Kalau masyarakat yang konflik terkait kepemilikan tanahnya, diklaim mencapolok dan sebagainya kan cepat ditangani, tetapi bagaimana jika perusahaan yang mencaplok tanah miik masyarakat. Lah ini yang ingin kita bicarakan dan akan dikoordinasikan lebih lanjut,” ucapnya usai keluar dari ruangan kepala BPN Kalteng. (ROZIKIN/m)