BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang warga Jalan Sepakat VI, Bangas Permai, Kelurahan Meneng ditemukan tewas gantung diri di teras rumahnya, Selasa, 12 November 2024.
Korban yang diketahui berinisial T ditemukan dalam kondisi tergantung oleh cucunya saat pulang sekolah.
Ketua RT 003 RW X Bangas Permai yang menerima informasi dari warga sekitar pukul 13.37 WIB langsung menuju lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban ditemukan pertama kali oleh cucunya saat pulang sekolah.
"Saya langsung ke lokasi setelah mendapat informasi dari warga. Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di teras rumah," ujar Ketua RT 003 RW X Bangas Permai Agus Evendi.
Korban diketahui tinggal bersama istrinya, namun saat kejadian istrinya sedang merawat anaknya di rumah sakit. Korban sehari-hari beraktivitas dari rumah ke kantor saja. Usia korban diperkirakan di atas 50 tahun.
Tim gabungan kepolisian dari Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut, Emergency Fatmawati, dan Emergency Respon Palangka Raya (ERP) mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Tingkat III Bhayangkara Palangka Raya.
"Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban," pungkasnya. (PATHUR/R)









