BORNEONEWS, Palangka Raya – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Sri Widanarni menilai penyusunan rencana kontingensi diperlukan dalam menghadapi situasi darurat.
Dia menilai workshop penyusunan rencana kontingensi sangat perlu untuk mendukung undang undang tentang Penanggulangan Bencana.
Termasuk mendukung Permendagri No 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pad Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan BNPB No 2 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana.
“Penyusunan Rencana Kontingensi dianggap perlu dilakukan sebagai salah satu upaya kesiapsiagaan secara terencana untuk menghadapi situasi kedaruratan yang diakibatkan oleh ancaman bencana,” tuturnya baru baru ini.
Sri menegaskan rencana kontingensi yang telah disusun merupakan bagian dari rencana penanggulangan kedaruratan bencana.
--page
“Seperti yang kita ketahui untuk beberapa tahun terakhir kejadian bencana banjir di Kalteng mengalami peningkatan, terutama pada musim penghujan,” tambahnya.
Kondisi ini, lanjut Sri, terjadi terus menerus, sehingga membuat Pemerintah Daerah dan unsur-unsur terkait tidak henti-hentinya melakukan berbagai upaya dan inovasi dalam pengendalian bencana banjir dapat dikendalikan. (HERMAWAN DP/Y)









