PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar podcast bertema “Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran pada Pilkada Serentak 27 November 2024” untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pengawasan pemilu.

Podcast berlangsung di Ruang GSP Diskominfosantik Kalteng, Selasa, 12 November 2024, dengan menghadirkan Anggota Bawaslu Kalteng, Hj. Siti Wahidah, yang merupakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.

Podcast yang disiarkan langsung melalui Facebook MMC Kalteng dan YouTube Diskominfosantik Kalteng ini dipandu oleh Novita Chandra Wijaya. Dalam acara tersebut, Hj. Siti Wahidah menjelaskan strategi Bawaslu dalam mencegah dan menindak pelanggaran Pilkada serentak. Bawaslu Kalteng telah melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman akan peran pengawasan dalam proses Pilkada.

“Kami lebih mengutamakan pencegahan dalam tahapan Pilkada serentak ini. Namun, jika terjadi pelanggaran, Bawaslu akan bertindak tegas,” ujar Hj. Siti Wahidah.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu telah membentuk “pojok pengawasan” dan “kampung pengawasan” di berbagai kabupaten sebagai wadah bagi masyarakat untuk memahami kewajiban mereka dalam pengawasan Pilkada.

Lebih lanjut, Hj. Siti Wahidah mengimbau masyarakat agar turut mengawasi proses Pilkada, menjaga kebersihan pemilu dari politik uang, isu SARA, hoaks, dan politik identitas.

“Kami meminta masyarakat Kalteng untuk menggunakan hak pilihnya dan menjaga ketertiban selama proses Pilkada, serta melaporkan pelanggaran yang terjadi ke Panwascam atau pengawas pemilu setempat,” pungkasnya. (*/j)