SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun anggaran 2025 disepakati untuk dibahas lebih lanjut setelah mendapat dukungan dari seluruh fraksi DPRD Kotim. Penyampaian ini dilakukan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kotim, M Saleh, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, Selasa, 12 November 2024.

“Kami pihak eksekutif mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas dukungan dari seluruh fraksi yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini untuk dibahas lebih lanjut,” kata M Saleh.

Lanjutnya, dirinya telah mendengarkan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2025 dari seluruh fraksi DPRD Kotim. Menanggapi pandangan tersebut, pihak eksekutif menyambut baik masukan dan pendapat yang disampaikan anggota dewan.

Adapun struktur APBD 2025 Kotim yaitu pendapatan daerah sebesar Rp1,776 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp336,325 miliar dan pendapatan transfer Rp1,440 triliun. Belanja Daerah sebesar Rp1,776 triliun. Pembiayaan daerah terdiri dari perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp10 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar.

Saleh berharap agar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2025 ini dapat dibahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif sesuai mekanisme yang ditetapkan.

--page

"Dengan struktur anggaran ini, diharapkan APBD 2025 Kotim mampu mengakomodasi kebutuhan pemerintah daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)