PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Yuas Elko, mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Informasi Geospasial di Provinsi Kalimantan Tengah. Acara yang berlangsung di Hotel Aurila, Palangka Raya, Selasa, 12 November 2024, bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan data geospasial sebagai bagian dari Kebijakan Satu Peta dan Satu Data Indonesia.

Dalam sambutan tertulis Plt. Sekda Prov. Kalteng, Yuas Elko menyampaikan pentingnya data geospasial dalam pengambilan keputusan di berbagai bidang seperti perencanaan kota, mitigasi bencana, dan pengelolaan sumber daya alam. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan mendukung terwujudnya tata ruang yang lebih baik dan mencegah tumpang tindih lahan.

"Optimalisasi informasi geospasial oleh perangkat daerah sangat krusial untuk meningkatkan pelayanan dan kebijakan yang lebih tepat sasaran," ujar Yuas.

Yuas juga menekankan bahwa penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah perlu diperkuat, mengingat data geospasial adalah bagian esensial dari SDI yang mencakup data yang akuntabel dan berintegritas. SDI mendukung Kebijakan Satu Peta, mengintegrasikan data geospasial agar lebih mudah diakses untuk kebutuhan perumusan kebijakan dan keputusan.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, melalui Yohanna Endang, menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk mensosialisasikan penyelenggaraan Informasi Geospasial terintegrasi serta memperkuat kelembagaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, Rakor juga menjadi wadah untuk menggali kendala dalam pengelolaan data geospasial di masing-masing daerah.

Rakor ini dihadiri oleh Kepala Instansi Vertikal, Dinas, Badan, dan unit kerja dari lingkup Pemprov Kalteng serta perwakilan dari kabupaten/kota se-Kalteng, termasuk Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) Universitas Palangka Raya. (*/j)