BORNEONEWS, Palangka Raya – MASIH adanya ratusan perijinan bidang pertambangan di Kalteng yang belum clear and clean (C n C), membuat Gubernur Kalteng Sugianto Sabran berfikir keras mengingatkan bupati/walikota. Sebab tempo lalu, kewenangan mengeluarkan ijin masih ditangan mereka. Jangan sampai, akibat masalah itu lantas banyak bupati berurusan dengan komisi anti korupsi (KPK).
Hal ini, lantaran ijin penangkapan KPK juga berkaitan dengan gubernur sehingga ia wajib mengingatkan. Meski demikian, gubernur meyakinkan agar tidak takut dengan hal tersebut. “Selama kita jujur tidak perlu takut dengan KPK. Yang ditangkap ini kan yang berniat jahat,” kata Gubernur, Senin (5/9/2016).
Ditanya langkahnya, menurut Sugianto antara lain bagaimana pemerintah berkordinasi dengan KPK dan bupati bersangkutan. Ia bahkan sudah merencanakan pemanggilan para bupati/walikota untuk membahas isu tersebut dan lainnya.
“Kita akan kordinasi dengan para bupati supaya kita ini tidak ditangkap kan. Kita akan mengundang bupati, sekira diatas 20 September ini. Kita rapat untuk beberapa hari disini termasuk guna membahas masalah-masalah yang lain,” tuturnya.
Sementara itu, terkait mau diapakan ratusan perusahaan pertambangan yang ijinnya belum klir karena habis masa berlakunya jika dalam tiga bulan kedepan tidak beres, Sugianto tidak membeberkan jelas apa langkahnya. Dia hanya menyebut gubernur pasti punya trik jitu.
“Kita lihat saja nanti, jurus-jurus gubernur masih banyak. Gubernur punya trik,” katanya.
Seperti diberitakan, saat ini Kalteng memiliki total 976 ijin usaha pertambangan (IUP). Namun dari jumlah itu, sebanyak 286 IUP sudah berakhir masa berlakunya dan ada 352 IUP yang masih dalam proses evaluasi dan penelitian. KPK memberi deadline tidak sampai tiga bulan kedepan, tepatnya 2 Januari 2017 agar pengusaha pertambangan di Kalteng memperbaiki perijinannya. Kalu tidak klir, KPK merekomendasikan agar ijinnya dicabut. (RZ)








