BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Langkah pasangan Nurhidayah-Ahmadi Riansyah (Nurani) maju dalam Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kian mantap. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah menyerahkan surat rekomendasi dukungannya kepada Pasangan Nurani, di Kantor DPP Demokrat di Jakarta, Senin (5/9/2016).

Pada saat yang sama, DPP Demokrat juga menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada pasangan Eddy Raya Samsuri dan Satya Titiek Atyani Djoedir untuk Pilkada Kabupaten Barito Selatan (Barsel). 

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Timo Pangerang mengatakan, kedua pasangan calon itu dianggap memenuhi kriteria Partai Demokrat. "Kapabilitas memadai, dan layak untuk diusung DPP Partai Demokrat," ujar Andi saat acara Penyerahan Rekomendasi Paslon dari Kalteng tersebut, sebagaimana dikutip Kompas.com, Senin (5/9/2016).

Ketua DPD Demokrat Kalimantan Tengah (Kalteng), Baharudin Lisa, mengatakan, kedua pasangan calon tersebut berpeluang besar memenangkan Pilkada Serentak 2017. "Berdasarkan hasil survei dan mengecek di lapangan, dua paslon berpeluang besar memenangkan Pilkada 2017," kata Baharudin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengagendakan pelaksanaan pendaftaran calon kepala daerah yang diusung partai politik, berlangsung pada 21-23 September 2016. Saat ini, KPU tengah memasuki hari terakhir verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan. 

Menanti verifikasi faktual

Kendati hasil dari verifikasi faktual itu masih harus menanti rekapitulasi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotawaringin Barat mengakui sangat banyak permasalahan soal dukungan bakal calon perseorangan yang ditemukan selama verifikasi faktual berlangsung. 

Ketua PanwasluKobar, Triyoyo Hepi bentuk permasalahan itu adalah KTP dengan dukungan ganda, KTP kedaluwarsa dan pencatutan nama dalam data dukungan calon perseorangan. "Jika ada KTP palsu, KTP ganda atau pencatutan nama di lapangan, sanksinya ya dicoret oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)," kata Triyoyo kepada Borneonews, Senin (5/9/2016).

Triyoyo menjelaskan pihaknya sudah meminta warga yang dicatut atau digandakan KTP-nya agar menyatakan penolakan. Ia juga mendorong warga yang merasa dirugikan karena pemalsuan identitas dan dukungan untuk mengadukannya ke polisi, sebab itu telah menjadi ranah pidana umum.

Sementara itu Kepala Unit Regident Kantor Bersama Samsat Pangkalan Bun, Bambang Eko membantah pengakuan salah satu 'Makelar KTP' yang menyebut kantornya sebagai sumber banyaknya KTP dukungan warga untuk bakal calon perseorangan. "Kami berani menjamin keamanan dan kerahasiaan KTP warga yang digunakan saat berurusan di Kantor Samsat," cetus Bambang di ruang kerjanya. Senin (5/9/2016).

"Coba lihat fotokopi KTP-nya, ada coretan atau tidak? Kalau tidak ada berarti bukan dari sini (gudang Samsat)," imbuhnya. (UD/B-10)