BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng berusaha memperkuat langkah pencegahan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Langkah tersebut dilakukan melalui melalui sosialisasi baik kepada pemilih pemula, mahasiswa, tokoh masyarakat dan tokoh agama secara berkesinambungan dan terus menerus.
“Kami dari Bawaslu mengutamakan di dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 tanggal 27 November 2024 ini, kami lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan,” ungkap Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah saat podcast bersama Diskominfosantik Kalteng, baru baru ini.
Namun walaupun begitu, Siti menegaskan ketika terjadi sebuah pelanggaran, Bawaslu harus tegas menangani pelanggaran tersebut.
Siti Wahidah mengatakan sosialisasi yang dilakukan ada pojok pengawasan, forum warga, kampung pengawasan yang sudah dikelola se-Kalteng di berbagai kabupaten.
“Ini memberikan suatu ruang buat masyarakat agar lebih tahu sesungguhnya yang harus dilakukan oleh masyarakat,” tegasnya. (HERMAWAN DP/H)









