BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Kaingan berharap dana alokasi umum (DAU) yang dipotong oleh Kemenkeu tahun anggaran 2016 sebesar Rp102 miliiar itu agar bisa disalurkan pada tahun anggaran 2017.

Hal ini mengemuka saat rapat paripurna DPRD Katingan dengan agenda penyampaian satu buah raperda di gedung dewan setempat, Senin (5/9) sore.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Sakariyas yang mewakili Bupati Ahmad Yantenglie berharap kebijakan pemerintah dalam melakukan pemotongan anggaran berupa penundaan DAU dibeberapa daerah, termasuk Katingan. 

"Penundaan tersebut berupa penundaan penyaluran sebagai kurang bayar untuk dianggarkan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan kemampuan keuangan negara, sehingga dengan demikian kita berharap bahwa pada tahun 2017 kondisi keuangan negara dapat lebih baik," harap Wakil Bupati Sakariyas. 

Sebab, kata orang nomor dua di Katingan ini, DAU berfungsi untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah dan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, yang tentunya pula diamanatkan penataan urusan pemerintahan yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 3 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Demikian pula dengan komposisi struktur perangkat daerah berikut kedudukan dan susunan organisasi yang baru akan memberikan perubahan atas beban anggaran," katanya.

Sehingga diharapkan semua bentuk perubahan baik struktur dan beban pembiayaan tersebut sudah terintegrasi dalam anggaran belanja daerah selanjutnya. (ABDUL GOFUR/m)