KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dari total 214 desa dan 17 kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas, hingga tahun 2024 baru 19 desa/kelurahan yang melaksanakan Program Kampung Iklim (Proklim) dan tercatat dalam Sistem Registri Nasional (SRN).

Ke 19 desa dan kelurahan tersebut telah memenuhi kriteria Proklim yang meliputi upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, seperti pengelolaan sumber daya alam, konservasi energi, hingga pengurangan sampah.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kapuas, Ir Lumban N, mengungkapkan nama-nama desa dan kelurahan yang telah terdaftar dalam SRN, di antaranya Desa Anjir Kalampan, Buhut Jaya, Batapah, Pangkalan Rekan, Batuah, Batu Nindan, Panarung, Tarung Manuah, Sei Pitung, Saka Mangkahai, Penda Ketapi, Pulau Kupang.

Lalu, Desa Budi Mupakat, Manuntung, Kelurahan Sei Pasah, Tumbang Mangkutup, Mantangai Hilir, Mantangai Tengah, dan Mantangai Hulu.

Menurut Lumban, pencapaian ini masih dianggap belum maksimal, karena harapan Kabupaten Kapuas adalah dapat mendaftarkan lebih banyak desa sebagai Kampung Iklim. 

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menangani perubahan iklim melalui langkah-langkah konkret," ujarnya.

Hal ini disampaikan saat acara sosialisasi Program Kampung Iklim yang digelar oleh DLHK Kapuas pada Rabu, 13 November 2024, di Aula Bappelitbangda Kapuas. 

Sosialisasi ini untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang perubahan iklim dan dampaknya, serta mendorong tindakan nyata dari seluruh pihak terkait dalam meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak iklim yang semakin nyata.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kecamatan, kelurahan, dan desa di Kabupaten Kapuas. (DODI/R)