BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Program Perpustakaan dan Kearsipan di Kota Palangka Raya.
Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Provinsi Kalteng, Arthur Mukkun menyampaikan, rakor menjadi langkah untuk mengevaluasi ketercapaian program kegiatan perpustakaan dan kearsipan.
“Terutama terkait program yang telah dilakukan oleh Provinsi/Kabupaten/Kota di tahun 2024,” ungkap Arthur dalam keterangannya.
Rakor ini sekaligus menjadi langkah membuat rekomendasi untuk memberikan keterangan tentang keadaan yang dihadapi dalam penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan di Provinsi/Kabupaten/Kota.
Sektor kearsipan dinilai berperan penting dalam pengelolaan, pelestarian, dan penyediaan informasi yang terekam dalam berbagai bentuk arsip.
Fungsi utamanya meliputi menjaga keaslian dan integritas data, menyediakan dokumen yang akurat untuk mendukung pengambilan keputusan, serta melindungi dan melestarikan sejarah dan budaya bangsa. (HERMAWAN DP/R)









