BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dari 19 desa dan kelurahan yang telah terdaftar dalam Program Kampung Iklim (Proklim), baru satu desa yang berhasil mencapai peringkat Proklim Utama, yakni Desa Anjir Kalampan.
Tiga desa lainnya, yaitu Desa Buhut Jaya, Batapah, dan Tumbang Mangkutup berhasil meraih peringkat Proklim Madya. Sisanya masih berada pada peringkat Proklim Pratama.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kapuas, Ir. Lumban N, menyebutkan 19 desa dan kelurahan yang telah terdaftar dalam Sistem Registrasi Nasional (SRN) dari total 231 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas.
Beberapa di antaranya adalah Desa Anjir Kalampan, Buhut Jaya, Batapah, Pangkalan Rekan, Batuah, Batu Nindan, Panarung, Tarung Manuah, Sei Pitung, Saka Mangkahai, Penda Ketapi, dan Pulau Kupang.
Ada pula Desa Budi Mupakat, Manuntung, Kelurahan Sei Pasah, Tumbang Mangkutup, Mantangai Hilir, Mantangai Tengah, dan Mantangai Hulu.
"Pencapaian saat ini belum maksimal, mengingat Kabupaten Kapuas berharap lebih banyak desa dapat mencapai status Kampung Iklim," katanya.
Harapan ini disampaikan dalam acara sosialisasi Program Kampung Iklim yang digelar oleh DLHK Kapuas pada Rabu, 13 November 2024.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang perubahan iklim dan dampaknya serta mendorong tindakan nyata dari berbagai pihak untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman perubahan iklim yang semakin terasa. (DODI/R)








