SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan catatan penting untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

"Pada dasarnya kami setuju dan menerima rancangan APBD 2025, tetapi menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah agar anggaran ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," Kata Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kotim, Marudin, Rabu, 13 November 2024.

Pertama, pentingnya peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha di daerah. Menurut Marudin, dengan memperbaiki iklim investasi, Kotim dapat menarik lebih banyak investor yang akan membantu meningkatkan perekonomian daerah.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat memperkuat iklim investasi dan usaha agar Kotim semakin kompetitif dan menarik bagi investor," ujar Marudin.

Catatan kedua dari Fraksi PKB adalah pentingnya alokasi belanja tidak terduga dalam APBD 2025 sebesar 5 hingga 10 persen.

Marudin menyatakan bahwa dana ini sangat penting sebagai antisipasi untuk menghadapi keadaan darurat, seperti bencana alam atau keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi.

"Alokasi belanja tidak terduga ini perlu diprioritaskan agar Kotim selalu siap menghadapi kondisi darurat dengan anggaran yang memadai," jelasnya.

Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa tahun 2025 yang diharapkan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Fraksi PKB mengingatkan agar transfer ke daerah dilakukan secara efektif agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di tingkat desa.

Fraksi PKB juga meminta agar perencanaan belanja APBD 2025 diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

Menurut Marudin, pemerintah daerah harus mengambil langkah strategis yang dapat memulihkan dan meningkatkan kinerja ekonomi daerah secara bertahap.

Fraksi PKB mengingatkan agar pemerintah daerah memastikan rancangan APBD 2025 sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama. Hal ini diharapkan agar APBD dapat berjalan tertib, efisien, ekonomis, dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti catatan kami agar anggaran ini benar-benar digunakan untuk kebaikan dan kemajuan Kotim," tutup Marudin. (DEWI PATMALASARI/R)